Kalau disebut dagelan kok terlalu. Ini soal serius. Jaksa dalam sidang PN Jakbar menyebutkan bekas Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, menyuruh anak buahnya, terdakwa Dody Prawiranegara, bekas Kapolres Bukittinggi, menukar barang bukti 10 kilogram sabu (metamfetamina) dengan lima kilogram tawas (kalium alum).
Saat itu mereka belum mantan. Tujuan menukar sabu dengan tawas antara lain untuk jumpa pers.
Penegak hukum melanggar hukum bukan hal lucu. Jika seorang polisi, apalagi berpangkat tinggi, melanggar hukum dengan sadar dan sengaja bahkan terencana, oh… kasihan polisi lainnya, apapun pangkatnya, yang bekerja dengan jujur dan profesional. Orang lurus menjadi tercemar.
Akal-akalan biasanya akan berbuah tipuan berikutnya untuk menutupi keculasan.
¬ Gambar praolah: Alibaba, Unsplash
😔😔🤔
🙈