“Mas Bèi, akhirnya dipecat juga dia!”
“Siapa, yang Dimas mangsud? Ferdy Sambo? Nggak mungkin dikabulkan. Sejak awal dugaan banyak orang gitu kan? Ini kan soal etika profesi, kepatutan. Jangan lega dulu. Kan belum sidang pidana, banding, dan seterusnya, sampai putusan berkekuatanh tetap. Secara hukum kata Pak Ali Kopi memang harus gitu.”
“Tapi kalo udah dipecat dia kan warga biasa ya, Mas Bèi? Waktu jabatannya belum dicopot, kata Kapolri tuh Sambo punya pengaruh, kelompoknya melancarkan bahasa-bahasa yang gimana ya, mungkin kayak mengintimidasi anggota timsus.”
“Hmmm….”
“Terus gimana dong?”
“Tunggu aja, ikutin berita. Kita kan bukan polisi.”
“Ada kemungkinan nggak Sambo mengajukan praperadilan?”
“Kalo soal ginian kita nanya ahli hukum. Bukan ahli Hukum Archemedes maupun Hukum Moore.”
→ Aset visual: Freepik.com
Pemutakhiran 19/9/2022 19.52: kata “tiga” dalam judul sebelumnya sudah saya koreksi menjadi “dua”
2 Comments
Masih hendak ngeyel lagi ini https://news.detik.com/berita/d-6300003/banding-ferdy-sambo-ditolak-pengacara-bakal-pelajari-siapkan-langkah-hukum
Yeah… Gak boleh mudah menyerah