Gara-gara UU, 23 koruptor bebas bersyarat

Begitu mudahnya para koruptor menikmat kebebasan karena UU menyamakan mereka dengan napi pada umumnya. Salah siapa?

▒ Lama baca < 1 menit

Atut, Pinangki, dan 21 koruptor lain bebas bersyarat

“Jadi apa maksud korupsi sebagai kejahatan luar biasa?”

“Yang dibilang luar biasa itu penanganannya, bukan tipikornya. Halah slogan.”

“Kenapa Atut Chosiyah, Pinangki Sirna Malasari, Patrialis Akbar, Suryadharma Ali dan lainnya bisa dapat bebas bersyarat?”

“Karena demi hukum, sesuai undang-undang.”

“Siapa yang bikin undang-undang?”

“Wakil rakyat dan partainya yang sampean pilih dengan harapan tinggi, sampai bertengkar dengan keluarga dan teman, seakan ini soal surga dan neraka.”

“Selain DPR juga pemerintah kan?”

“Hal-hal yang ideal hanya ada dalam buku masa kanan-kanak kita.”

2 Comments

junianto Minggu 11 September 2022 ~ 12.40 Reply

Patralis Akbar, dahulu sering saya wawancara saat belum jadi anggota dewan (1998) dan saat jadi anggota dewan….

Pemilik Blog Minggu 11 September 2022 ~ 23.10 Reply

Ternyata mengecewakan.
Begitu juga wali kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan