Rizieq sebagai klien pemasyarakatan

Rizieq Shihab bebas bersyarat, jadi klien pemasyarakatan. Kalau melanggar syarat ya masuk bui lagi.

▒ Lama baca < 1 menit

Rizieq Shihab sebagai klien pemasyarakatan

“Kok ada istilah klien pemasyarakatan untuk Rizieq? Istilah baru ya?”

“Itu istilah lama. Berlaku buat siapa saja. Kebetulan Habib Rizieq Shihab menjalani pembebasan bersyarat, maka statusnya adalah klien pemasyarakatan. Bebas penuh sih Juni 2023 nanti. Kalau kata pengacaranya malah Juni 2024.”

“Sejak kapan ada istilah itu?”

“Sejak 1995, diatur di UU Pemasyarakatan sama Permemkumham No. 7 Tahun 2022. Intinya, sang Habib dalam bimbingan. Ada sekian syarat dan aturan. Kalau klien melanggar, kelonggaran yang dia dapat bisa dicabut.”

“Rizieq bakal patuh nggak? Bakal ada baliho lagi nggak? Lalu ceramah yang bikin gerah?”

“Jangan tanya saya dong. Tapi sebaiknya kita percaya beliau. Soal baliho dulu itu, kan yang masang bukan beliau? Soal ceramah, beliau yang lebih paham.”

¬ Gambar praolah: Antara Foto, Shutterstock

2 Comments

junianto Rabu 20 Juli 2022 ~ 20.06 Reply

OOT. Jadi ingat, pada 1999 atau awal 2000an, saya wawancara lama Rizieq di rumahnya di Petamburan. Saya wawancara istrinya juga. Untuk sebuah tabloid tempat saya bekerja kala itu.

Seingat saya juga, Rizieq belum jadi tokoh “keras” seperti sekarang.

Pemilik Blog Rabu 20 Juli 2022 ~ 21.15 Reply

Udah mulai galak sebenarnya. Pas masa konflik Ketapang juga.

Tinggalkan Balasan