“Kami belum cukup alat bukti, kuncinya ada pada pelaku yang berhasil kabur. Dia sedang kami buru.”
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Subhan, di Banda Aceh, tentang penangkapan Ahmadi, bekas Bupati Bener Meriah, yang belum menjadikan tersangka dan belum ditahan (¬ Kompas.id).
Catatan:
- Ahmadi adalah mantan napi korupsi, dibui tiga tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, bebas Juli 2021 lalu
- Kesalahan Ahmadi: menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp1 miliar untuk pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (2018)
- Saat menjadi bupati, dalam sembilan bulan Ahmadi telah mencopot 15 kades
- Dia berpidato di desa, “Dana desa itu bukan uang nenek moyang kita, bukan uang bapaknya bupati, apa lagi uangnya bapak kepala kampung. Maka, dana desa adalah uang dari negara yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat.” (¬ ModusAceh.co)
2 Comments
Hari ini bekas kepala daerah yang tersangkut dugaan kasus pidana adalah mantan Wali Kota Yogyakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/19270151/kpk-tangkap-eks-wali-kota-yogyakarta-haryadi-suyuti
Lama kelamaan kita bosan dengan kasus kepala daerah yang korupsi. Tapi justru itu yang disukai para koruptor.