Sebuah keputusan politik telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022): masyarakat boleh melepaskan masker. Sudah dua tahun lebih orang terbekap masker karena pandemi Covid-19.
Tentu pembolehan lepas masker bukan di setiap tempat, dan bukan untuk semua orang. Syarat dan ketentuan berlaku. Sila baca aturan pakai.
Tetapi sebelum pemerintah melonggarkan aturan bermasker, banyak orang sudah memperlonggar diri. Bikin aturan untuk diri sendiri.
¬ Gambar praolah: Freepik
2 Comments
Lapor, Paman. Saya tidak termasuk orang yang sudah memperlonggar diri soal masker, tidak bikin aturan untuk diri sendiri. DUMP.
Lapan anem!
👍🌺⛑️