BALIKIN | Pekan lalu polisi mengimbau para penerima hadiah barang maupun uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melepor. Pekan ini beberapa nama sudah dipanggil polisi. Sebelum dipanggil, mereka sudah menyatakan akan mengembalikan hadiah kepada pihak berwenang jika diminta.
Pesohor Atta Halilintar misalnya, hari ini sudah menyerahkan tas Dior dari Doni kepada Bareskrim Polri. Dalam TPPU, penerima hasil kejahatan berpeluang dihukum. Maka untuk amannya, para penerima, yang memang berduit itu, sebaiknya memang menyerahkan hadiah yang pernah mereka terima. Urusan selanjutnya biarlah nanti hakim yang memutuskan.
Pertanyaan kita, jerat TPPU dalam sejumlah tipikor sudah menyeret berapa penerima aliran uang panas? Bukan cuma ditanyai sebagai saksi, begitulah.
¬ Gambar praolah: Shutterstock, Freepik
4 Comments
Mengembalikan tas mahal banget, mungkin yang mengembalikan merasa biasa-biasa saja, apalagi kabarnya tas itu blm pernah dipakai sejak diberikan sbg hadiah. Lha kalau mengembalikan duit Rp 1 miliar, bgmn rasanya ya?
Ya gak masalah krn punya duit lbh gede dari itu
Wooo iya iya.
Soalnya saya pakai cara pandang orang yang ndembik dompetnya.
Mari bersalaman 🙊
Kalo kita yang dikasih semiliar, langsung bikin indekosan atau bedeng kontrakan