SELESMA | Jamak apabila sebuah logo baru, apalagi dari pemerintah untuk melayani rakyat, mengundang pro dan kontra. Untuk logo sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag malah ada yang mengira itu gambar pena, simbol suatu komunitas penulis.
Logo ini disebut baru karena tidak ada sebelumnya yang dari pemerintah, karena lembaga kehalalan milik negara juga baru. Adapun logo halal yang ada selama ini adalah dari MUI.
Lantas apa masalahnya? Lebih tersebab konteks. Yang terbaru: ibarat bilik berisi silaturahmi, hubungan Menag Yaqut Cholil Quomas dengan sebagian kelompok Islam sedang dalam sikon meriang. Masalah yang lama? Ya soal peran MUI dan negara.
4 Comments
Lahan bisnis (orang-orang) MUI berpindah ke (orang-orang) Kemenag?
🙈🙊
Tanda dan apa di baliknya.
Njenengan tahulah 🙏🌺