Gajian tanggal 25, atau setelahnya tapi sebelum tanggal 1, adalah topik bincang yang laku. BTW ke mana partai buruh?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Gajian tanggal 25 itu harus atau tidak sih? Yang penting jangan telat.

Selain jual anting sebelah, posting yang selalu dibaca di blog tepian ini adalah soal gajian tanggal 25 di sebagian sektor partikelir yang semoga penuh kelir alias winarna atau colorful. Promo pasar daring dan bank juga ramai sekitar tanggal 25. Tanpa aplikasi ponsel, mengecek saldo melalui ATM tentu merepotkan.

Di luar ekonomi pandemi saja isu gajian selalu laku, demikian pula THR, apalagi saat banyak pengusaha terseok-seok saat ini. Mereka pun stres karena memikirkan anak buah dan keluarganya.

Untuk UMP 2022, pemerintah mematok rerata kenaikan nasional 1,09 persen. Lalu persentase kenaikan setiap provinsi pun beragam. Di DKI Jakarta 0,8 persen, naik Rp37.749 jadi Rp4.453.935. Di Jateng persen 0,78 persen, naik Rp13.956 jadi Rp1.812.935. Tapi itu untuk pekerjaa dengan masa kerja di bawah setahun.

Lalu ke mana partai buruh? Pernah ada tapi tak diminati buruh, buktinya lebih banyak buruh mencoblos partai lain. Entahlah dengan Partai Buruh yang dideklarasikan Said Iqbal bulan lalu.

¬ Gambar praolah: Shutterstock

2 thoughts on “Gajian tanggal 25, UMP, dan masa sulit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *