Ada yang tak enak hati menerima daging kurban karena merasa merampas hak kaum duafa.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Daging kurban untuk non-Muslim

Seorang kawan, Kristen, dulu sungkan kalau menerima daging kurban dari tetangganya saat Iduladha. Saya sebagai orang Kristen juga selalu menerima, berupa daging kambing maupun sapi.

Dia sungkan karena salah persepsi: daging kurban selain untuk yang berkurban adalah untuk fakir miskin. Bukan karena dia ogah dianggap miskin, tapi dia merasa tidak berhak, sehingga ketika menerima daging maka sama saja merampas hak kaum duafa.

Rupanya dia terpengaruh liputan media. Foto dan video berita yang menonjol adalah warga kurang mampu sedang mengantre daging kurban. Anda yang Muslim mungkin geli bercampur heran, tapi pahamilah bahwa orang di luar sebuah komunitas agama apapun belum tentu paham hal yang bukan dunianya.

Saya bilang semua akan dapat bagian, ada rumusnya. Kepada kawan Kristen lainnya, yang tak enak hati, kemarin saya bagikan tautan tentang siapa saja yang berhak atas daging kurban.

Ada masa ketika daging kurban berlimpah, mungkin karena ekonomi semua orang sedang cerah, sehingga kulkas tak sanggup menyimpannya, lalu saya bilang masa sih daging dibiarkan saja.

Supaya distribusi merata akan efektif jika diurusi secara komunal melalui panitia. Kini internet semakin memungkinkan seorang Muslim berkurban secara daring, sejak pembelian hewan sampai distribusi daging, di wilayah lain yang diurus oleh suatu penyelenggara atau wakalah sebagai perwakilan. Ada laporannya, bahkan sertifikat, untuk yang berkurban. Baznas juga memfasilitasi kurban daring.

Hari ini kawan yang pertama membuat gulai kambing, sedangkan kawan kedua membuat empal sapi.

Terima kasih untuk saudara-saudara Muslimin dan Muslimat.

¬ Gambar praolah: Shutterstock / PicsArt

2 thoughts on “Beroleh daging kurban

  1. benar, paman. bahkan sohibul kurban tidak boleh menolak daging kurban yang ia berikan. perkara kemudian dia memberikan ke orang lain, sudah tidak menjadi masalah. selain itu, membagikan daging kurban kepada nonmuslim juga dianggap salah satu syiar agama, jadi ya dari sisi Islam juga tidak dilarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *