Harga segalon Aqua komplet, terdiri atas botol dan isi, adalah Rp54.000. Jika Anda beli isi saja harganya Rp19.000. Artinya harga sebuah galon Rp35.000. Ketika Anda membeli Aqua galon pertama kali, Anda merasa telah membayar (= membeli) si galon. Anda merasa memiliki galon itu.
Tapi kalau menilik tulisan pada pantat galon, ternyata wadah itu milik PT Tirta Investama, produsen Aqua. Terus gimana dong?
Biarlah ahli hukum yang menjelaskan. Untuk sementara anggap saja uang galon yang dulu Anda bayarkan itu adalah uang jaminan peminjaman galon. Saya lupa apakah botol kaca Coke 1 liter dulu juga memuat teks serupa. Tulisan yang saya ingat di botol besar Coke itu hanya “kembalikan botol dengan tutupnya”.
Kalau Anda tak mengembalikan galon, karena Anda pakai untuk pentas perkusi, uang jaminan hangus. Oh, itu jaminan ke toko atau pabrik? Embuh.
Bisa juga sih, klaim sepihak itu diperlukan agar tak dipakai produsen lain, yang juga menjual air kemasan. Tapi… kembali ke “uang jaminan” itu bagaimana? Apakah konsumen bisa bawa botol kosong untuk ditukar uang seharga nilai beli?
2 Comments
menarik jika sistem deposit seperti yg dilakukan di Jerman bisa diterapkan di Indonesia, tapi.. apakah akan berhasil? 🤔
Mestinya bisa sih 😊