Koran Kompas hari ini (20/7/2020) memuat iklan pengaju petisi di Change.org, yakni INFID sebagai pemrakarsa, untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pengaju petisi dalam iklan ada 128 nama, namun laman daring siang ini sudah mencatat 11.000 lebih pendukung, sedang menuju angka 15.000.
Bagi koran, itu tetap iklan setengah halaman. Adapun soal tarif, mungkin ada kebijakan khusus karena bukan iklan komersial. Bukankah iklan duka cita juga beda ongkos? Yang pasti iklan petisi, meskipun sama -sama-sama padat teks, berbeda dari iklan prospektus saham yang dipasang karena regulasi.
Di luar soal tarif, ada yang penting dan mendesak. RUU PKS harus jadi kepedulian semua orang.
Selain versi INFID ada pula petisi serupa oleh inisiator lain. Namun petisi menolak juga ada, dengan dua opsi “diubah menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual, atau dibatalkan”. Pendukung mencapai 18.000 lebih, sedang menuju ke 25.000.
Salah satu alasan pengaju, “RUU ini tidak memenuhi aspirasi masyarakat Indonesia, diduga karena pihak perumus NA dan draft RUU merupakan pihak yang tidak setuju adanya larangan zina dan LGBT dalam KUHP”.
Ada juga dalih, “RUU PKS dikembangkan dengan paradigma feminis dan gender equality yang memandang sistem patriarki (salah satunya ditunjukan bahwa laki-laki sebagai kepala keluarga) merupakan penghambat perempuan maju, menjadi sumber diskriminasi perempuan, sehingga harus diubah dan dihapuskan”.
Lho?
2 Comments
pertanyaan selanjutnya, seberapa efektif petisi di change.org akan mengubah sesuatu di masyarakat? 🤔
Tergantung mendesakkanya kepada pemerintah dan DPR plus partai. Itulah agregasi.