Maaf judul ini kasar. Saya membayangkan orang dinas apa gitu yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelintas JPO berkata begitu karena dek mencuat ini mereka biarkan. Alasannya, “Saya kan nggak pernah lewat sana, mana saya tahu.”
Tentu bunyi judul itu berbau tuduhan tanpa peduli tabayun.
Lha mosok harus ada laporan warga dengan gambar dan keterangan lokasi dulu supaya dinas apa gitu bisa memperbaiki.
Mestinya sih selalu ada inspeksi. Sudah sih, mungkin begitu jawabannya. Lha masalahnya laporan dari lapangan ditindaklanjuti atau tidak?