Terminal bayangan bukanlah sesuatu yang ilegal. Buktinya Pemkot Bekasi mengakui keberadaan terminal angkot KWK T10 Chandra – Cililitan.
Hanya ada satu jenis angkot yang melayani rute Chandra (Jatirahayu, Pondokmelati, Bekasi) ke PGC Cililitan, Jakarta Timur, sejauh 16 kilometer.
Melayani warga kompleks
Angkot ini ada sejak medio 1980-an – mulanya secara swadaya, akhirnya di bawah naungan Koperasi Wahana Kalpika Kosgoro (Kino Golkar) – saat Kompleks Chandra Indah mulai dihuni. Untuk berangkat kerja dan sekolah di Jakarta, warga memerlukan angkot ke Terminal Cililitan. Begitu pula pulangnya.
Kompleks itu kemudian berkembang, muncullah Chandra Baru. Lalu Chandra Indah disebut Chandra Lama. Tanah kosong seluas 1.346 meter persegi di antara dua kompleks itu yang menjadi terminal, lengkap dengan aneka warung. Orang menyebut angkot ini CH.
Tergeser motor
Dari Chandra Baru dulu juga ada angkot ke Pondokgede, dikelola oleh warga Kompleks Kodau (TNI AU). Namun setelah Reformasi 1998 angkot ini mati.
Sebelum maraknya Gojek dan Grab, pemilik angkot CH dan sejenisnya sudah mengeluhkan berkurangnya penumpang. Hal itu terasa sejak kredit sepeda motor menjadi lebih mudah.
Ketika Transjakarta memperluas layanan, angkot juga merasa terancam. Bagi penumpang, naik TJ lebih murah ketimbang angkot kecil.