Hanya polisi yang boleh dan bisa begitu. Memalangkan sepeda motor di tengah jalan. Tapi bisa juga terjadi bukan polisi pun melakukan. Karena terpaksa, tak ada polisi.
Siapa? Pembelah jalan dari rombongan pengantar jenazah. Tak semua pengendara memberi jalan kalau tak dipaksa. Padahal undang-undang lalu lintas sudah mewajibkan pengendara mengalah terhadap iring-iringan pengantar jenazah.