Memo Jangan memotret di rumah sakit Sabtu 21 Juli 2018 ~ 16.34 ↻ Lama baca < 1 menit ↬ Nah, makanya jangan sembarangan jerat-jepret di rumah sakit. Pihak RS berhak keberatan bahkan melarang. Selain di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, di RS mana lagi ya? Menyukai ini:Suka Memuat... Tags: hukum karya cipta lesehan media sosial privasi properti rumah sakit uu-ite Continue Reading Previous Previous post: Jangan mau diberi setruk coretan tangan Next Next post: Tempe berbungkus kertas soal Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ