↻ Lama baca < 1 menit ↬


Pagi tadi saat berjalan kaki melewati bengkel ini saya pikir tak beda dengan bengkel lain, semisal Bengkel Gajah Mada atau Gajah Mada Motor (gajah, bukan gadjah) yang ada di beberapa kota. 

Karena ada papan penunjuk lain, yang bertuliskan Bengkel UGM, saya pun yakin ini bukan bengkel biasa. Maksudku saya dari sisi pemilikan. 
Yah, fakuktas kedokteran boleh punya klinik kenapa fakultas dan jurusan lain tak boleh punya unit usaha? :)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *