↻ Lama baca < 1 menit ↬

Produk jasa boga ini mencantumkan cap atau tera dari Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat pada bagian luar kemasan. Tapi bagaimana kalau setiap orang nanti memasang logo tersebut tanpa izin?

Soal lain, ini produk April 2017. Dalam cap ada kata “kotamadya” — bukan “kota madya”. Padahal Jakarta Barat menyebut diri “kota administratif“.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *