↻ Lama baca < 1 menit ↬

palang busway di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat

Palang di sejumlah jalur khusus bus — busway, kata orang Jakarta — itu tak selamanya dijaga, tak selamanya difungsikan, sehingga motor dan mobil non-Transjakarta bisa melintasi.

Apakah karena bahasanya membingungkan, kalau diverbalkan menjadi “dilarang masuk jalur khusus bus kecuali jalur khusus bus”? Tidak juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *