Palang di sejumlah jalur khusus bus — busway, kata orang Jakarta — itu tak selamanya dijaga, tak selamanya difungsikan, sehingga motor dan mobil non-Transjakarta bisa melintasi.
Apakah karena bahasanya membingungkan, kalau diverbalkan menjadi “dilarang masuk jalur khusus bus kecuali jalur khusus bus”? Tidak juga.