↻ Lama baca < 1 menit ↬

Bon pembelian nasi goreng via Gofood

Bon pembelian makanan via Go-Food ini menggunakan sobekan buku tulis. Itu pun sah karena ada cap stempel. Tak ada stempel, paraf penjual dengan tanggal-bulan-tahun juga sah. Demikian kata orang keuangan. Namun bon ini untuk keperluan pribadi, bukan untuk diuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *