Pintu pagar (bagian kanan gambar) itu cuma sekiytar 150cm tingginya. Aneh juga ada pusat perbelanjaan dengan akses macam itu untuk pejalan kaki. Tapi lebih menarik lagi papan maklumat yang baru saya sadari saat senja temaram kemarin. Isinya melarang pengamen, pemulung, pengemis, pengasong, dan pedagang kaki lima memasuki area Pondok Gede Asri.* Di mal lain, terutama mal mahal, tak perlu papan macam itu. Posisi tapak mal, dan desainnya, plus pagar (kalau ada) dan satpamwannya, sudah menyaring pengunjung. Arsitektur dapat melakukan segregasi sosial dengan baik. Lihat saja Plaza Senayan, Jakpus, yang mudah diakses dari trotoar.
*) Nama resminya dulu (diresmikan awal 1993) adalah Pondok Gede Asri, tapi lidah masyarakat dan tas plastik toko lebih berkuasa, dan jadilah Plaza Pondok Gede, Mal Pondok Gede, dan Pondok Gede Mall. Eh, Pondok Gede atau Pondokgede? #halah #maudibahaslagi