↻ Lama baca < 1 menit ↬

Putaran U di ujung Jl. P. Tendean, sebelum berlanjut ke Jl. W. Monginsidi, Jaksel, ini tak jelas nasibnya. Dishub sudah memasang rambu larangan, tapi polisi sering membiarkan para pelanggar, bahkan pada saat lampu merah pun didiamkan. Mobil dan sepeda motor sama-sama diperbolehkan memutar di depan pos jaga polantas itu. Indonesia banget deh, nggak ada kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *