Bahasa Indonesia menyebutnya “bon” (kata benda, “surat kecil berisi keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dsb”).
Saya membayangkan kalau ada orang keuangan, termasuk auditor, yang peduli artefak berupa bon dengan isian tulisan tangan lalu memotretnya pasti dia akan menimbun koleksi.
Eh, tapi itu melanggar etika profesi ya?