↻ Lama baca < 1 menit ↬

Siang ini, barusan, pada teras sebuah Circle K di Jakarta Selatan. Dua anak bawah umur kongko sambil ngemil. Sesekali mereka meninggalkan mejanya untuk mengetuk kaca toko karena di dalam banyak cewek SMP sedang bercengkerama. Saya tak tahu apakah minuman Mix Max (mengandung alkohol 4,8 persen) itu milik mereka atau punya orang yang dibiarkan tertinggal di meja. Di banyak “negeri kafir”, anak kecil dilindungi. Jika kedapatan menikmati alkohol maka orangtuanya akan dipanggil polisi dan penjualnya pun bisa kena jerat hukum. Bahkan menjual alkohol dan rokok dekat sekolah pun merupakan hal terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *