↻ Lama baca < 1 menit ↬

Apa sih nama versi Indonesia untuk mal di halaman perumahan yang dihuni Pakde Totot ini? Tak perlu. Tak penting. Saya mencintai bahasa Indonesia dengan segala keterbatasan saya dalam berbahasa, tetapi saya menolak pengindonesiaan secara paksa terhadap nama-nama tempat seperti diatur saat perayaan 50 tahun Indonesia Merdeka pada 1995. Kalau itu dibiarkan, nama orang pun diatur sehingga nama (misalnya) Agnes Monica dianggap asing, tetapi nama dari bahasa asing lain tidak. Kalau pidato kenegaraan sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia sepenuhnya. Begitu pula nama produk pemerintahan dan properti pemerintah untuk pelayanan atas nama negara — bedakan dengan properti milik BUMN — sebaiknya berbahasa Indonesia. Tapi.. ehm.. apa sih yang pengertian “asing” dan “Indonesia”? :D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *