Terakhir kali saya menerima kiriman via pos, berupa DVD profil kumpeni, sekitar sepuluh tahun silam — dan harus bayar selayaknya kita memesan audio CD dan DVD film.
Sekarang ini untuk paket dalam negeri saja kita lebih sering mengirim dan menerima melalui Tiki, JNE, dan kurir partikelir lainnya.
Untuk paket dari luar negeri, kalau harus pakai FedEx, DHL, UPS, dan lainnya, apalagi yang kilat, jadi mahal juga — malah ongkosnya bisa melebihi harga barang. Tetapi kalau via Pos Indonesia, yang merepotkan adalah harus datang ke loket antara pukul 08.00-14.00, lalu membayar pajak yang bisa senilai ongkos kirim (bahkan lebih), dan keribetan lain. Kalau dalam seminggu tak diambil maka barang diretur ke negeri asal — tapi siapa bisa menjamin? Dengan kurir asing, urusan custom clearance diselesaikan di alamat kita.
Moral cerita: belilah barang di toko lokal, entah bagaimana mereka memasukkan barang itu bukan urusan konsumen, yang penting harganya cocok. Dulu banget ketika masih suka, eh beberapa kali, memesan CD musik di luar, kutipan di kantor pos masih di bawah Rp 10.000.