↻ Lama baca < 1 menit ↬

Saya heran, sepanjang Jalan Kramat Raya, Jakarta, kemarin motor pikap yang mengangkut tujuh orang dewasa dan satu bayi ini tak disetop oleh polisi. Apa kendaraan roda tiga dengan konstruksi untuk mengangkut barang ini sudah legal sebagai pengangkut manusia di jalan raya?

© Foto: Dayinta Sekar Pinasthika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *