Yogya: Jalan Terus atau Ikuti APILL?

▒ Lama baca < 1 menit

“Belok kiri jalan terus” itu apa artinya? Samakah artinya dengan “jalan terus belok kiri” dan “belok terus jalan kiri”? Yang pasti, kalau menuruti logika, “jalan terus” dan “belok kiri” adalah arah yang berbeda dan tak dapat digabungkan. Tapi ya begitulah kesalahkaprahan bahasa: yang penting orang paham — kecuali orang asing yang belajar bahasa Indonesia. Lantas apa itu “lampu APILL”? Lama-lama orang akan tahu.   Di Yogya kedua jenis amar itu sama-sama punya hak hidup. Tetapi kenapa tulisan Dishub Kominfo DIY cukup besar? Tak cukupkah logo, itupun kalau bisa di sisi belakang pelat aluminium?

Catatan: Untuk para birokrat kota pembuat rambu sebaiknya dibuatkan pedoman tipogafis supaya paham apa itu “legibilitas”.  Jangan mengikuti Bekasi. Boleh merujuk Jasa Marga yang menggunakan Interstate untuk rambunya — font yang juga dipakai oleh Citibank, dan sempat di sebagian produk cetak Bank Mandiri dan bank lain. Semoga FDGI atau ADGI bisa membantu. :D Lihat saja kota-kota kecil di Jawa, tipografi rambu semaunya, ada yang sulit dibaca dari jauh.

Tinggalkan Balasan