Saya sering berpikir bahwa sepeda motor besar 300 cc ke atas sebaiknya boleh masuk ke jalan tol, dengan syarat: [1] motor diperiksa dan didaftarkan (mencegah motor kecil yang digembungkan) [2] membeli polis asuransi khusus motor di jalan tol [3] membeli tiket prabayar dengan masa berlaku terbatas.
Selama ini yang boleh masuk ke jalan tol adalah motor kawal VIP. Tapi dalam kenyataan, ketika hujan turun, Pak Polisiwan ini mengurangi kecepatan motor 600 cc-nya, dan mengambil jalur paling kanan dengan kecepatan 60 km/jam (sesuai batas kecepatan minimal), sehingga menghambat mobil-mobil di belakangnya yang ingin lebih cepat. Padahal saat itu Pak Polisiwan tidak sedang mengawal siapapun. Kalau kelak semua motor begini, bisa kacau jalan tol.