↻ Lama baca < 1 menit ↬

Sebentar, sabar, saya bukan rasis dan tidak sedang meniupkan sentimen anti-Cina. Tentang pengumuman ini adalah hak setiap warga negara untuk berkumpul dan berserikat, apapun etnisitasnya. Juga boleh saja jika wadah ini, yakni PERPIT, mengklaim diri sebagai satu-satunya  yang boleh menyebut diri perhimpunan pengusaha Indonesia Tionghoa. Tapi apakah sudah banyak warga keturunan Cina yang tahu soal ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *