Perlu riset sejak kapan bahasa jurnalistik Indonesia mengenal “berhasil ditangkap”. Ada yang bilang itu karena tertulari oleh bahasa polisi yang sering muncul dalam keterangan pers. Bagaimana kalau tanpa kata “berhasil”? Ya tetap ditangkap. Kalau kata “berhasil” diganti “telah”? Entahlah. Nah, kalau ada berita “100 Tahanan Polda Metro Jaya Berhasil Melarikan Diri”, apakah polisi sependapat?
Ah biarlah itu menjadi jatahnya blog-blog jurnalisme. Yang lebih menarik ini: pengumuman dari kantor pengacara sehubungan dengan sengketa merek. Biasanya cuma saling klaim, lantas ujung-ujungnya salah satu pihak membuat iklan permintaan maaf. Yang ini beda. Salah satu pihak membuat laporan progres… :)