↻ Lama baca < 1 menit ↬

DIJADIKAN RAJA, EH PRESIDEN LAGI SAJA…

tempo berkas soehartoSkenario peradilan paling sip, kayak apa sih? Ini dia. Jika hakim paling jujur dan lempang pun akan membebaskan terdakwa demi hukum karena lemah bukti, lemah (ke)saksi(an), lemah dakwaan, bahkan administrasi penyidikan pun banyak kesalahan.

Tanggal yang melenceng, alamat yang ngawur, masa penahanan melebihi batas, ping-pong berkas tiada berkesudahan, cacat praperadilan, dan entah apa lagi, semua bisa diatur agar jadi kartu bagus.

Alhasil Tuan Hakim Jujurlempang terpaksa membebaskan terdakwa. Sebelum pembacaan vonis, terdakwa dan pengacaranya sudah tahu hasilnya. Selebihnya, sampai ketuk palu, adalah lenong.

Haha, saya bukan ahli hukum. Tapi itulah cara yang saya pakai untuk belagu dalam menjelaskan (baca: menyesatkan) kepada sesama awam, dari tukang bangunan sampai sopir angkot. Begitu juga terhadap anak sekolah.

Maka soal berkas kasus orang itu, ehm… sudah jauh hari jadi bahan dagelan. “Kalo nggak ilang berkasnya ya ruang arsipnya terbakar,” begitu kira-kira.

Di mana masalahnya? Niat. Ya, ada pada niat. Siapa pun presidennya niat untuk mengadili dan menghukum orang itu selalu mentok karena banyak sandungan.

Terlalu banyak pihak yang berutang budi. Terlalu banyak orang yang rikuh. Terlalu banyak orang berhati mulia dan pemaaf. Terlalu banyak orang yang pura-pura lupa bagaimana orang itu dulu memperlakukan Bung Karno — BK meninggal dalam tahahan rumah, empat tahun setelah diturunkan; sementara orang itu bisa bertahan dalam gelimang kemuliaan, setidaknya sembilan tahun setelah turun.

Jangan menengok masa lalu yang buruk, kita nggak akan bisa maju, kata orang yang merasa bijak.

Baiklah, Tuan. Satu-satunya cara agar kasus jadi jelas, tidak mengambang, artinya bisa stop seratus persen, bisa juga lanjut sampai tuntas, adalah… menjadikan orang itu sebagai presiden lagi.

Pasti dia akan sehat lagi. Perkataannya pun akan menjadi hukum. Banyak pihak akan lega. Tidak perlu ada yang merasa sungkan dan bersalah.

Setuju? :D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *